Kawal Anggaran Desa, Pemdes Cintamanik Gelar Monev Perubahan APBDes Tahun 2026
07 Oktober 2026 |
Administrator
| BERITA KECAMATAN
BUMIJAWA – Pemerintah Desa (Pemdes) Cintamanik, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, resmi menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil guna memastikan akuntabilitas, transparansi, serta ketepatan sasaran seluruh program pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat yang sedang berjalan
Monev ini berfokus pada pemeriksaan realisasi anggaran pasca-perubahan, kesesuaian dokumen administrasi, serta peninjauan langsung terhadap beberapa titik proyek infrastruktur desa yang didanai oleh APBDes 2026. Perubahan APBDes ini sendiri dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan mendesak warga dan menyelaraskan prioritas pembangunan di sisa tahun anggaran berjalan
Tim Monev dari Kantor Kecamatan Bumijawa menegaskan pentingnya asas kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan desa. Setiap pergeseran anggaran dalam skema perubahan harus didasarkan pada regulasi yang berlaku serta didukung oleh laporan pertanggungjawaban yang valid dan akuntabel.Monev ini bukan sekadar formalitas pemeriksaan, melainkan instrumen pembinaan. Kita ingin memastikan setiap rupiah yang tercantum dalam Perubahan APBDes 2026 ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan dan kemajuan warga Desa Cintamanik," ujar salah satu perwakilan tim verifikasi Kecamatan Bumijawa dalam arahannya.
Sementara itu, Kepala Desa Cintamanik menyambut baik catatan dan masukan yang diberikan oleh tim monitoring. Pihaknya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi administratif maupun teknis demi menjaga kualitas tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan responsif.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Monev Perubahan APBDes 2026 berjalan dengan lancar dan kondusif. Dengan pengawalan anggaran yang ketat ini, diharapkan target pembangunan desa dapat selesai tepat waktu dan berdampak luas bagi perekonomian lokal masyarakat