KECAMATAN BUMIJAWA MELAKSANAKAN KEGIATAN EVALUASI APBDes
22 Oktober 2026 |
Administrator
| BERITA PEMDA
Rencana Anggaran Biaya Desa (RAB Des) merupakan instrumen krusial yang berfungsi sebagai kompas finansial sekaligus tolok ukur utama dalam realisasi program Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). Keberadaan RAB Des menjamin bahwa setiap rupiah dana publik—baik yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD)dibelanjakan secara terukur, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkankecamatanbumijawa.go.id