BUMIJAWA —
Pemerintah Kecamatan Bumijawa berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam bidang pelayanan publik setelah meraih Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dengan kategori Sangat Baik. Berdasarkan hasil laporan
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terbaru pada Triwulan III Tahun 2026, Kecamatan Bumijawa sukses mencatatkan angka
indeks performa sebesar 90,50. Capaian indeks yang menembus angka 90+ ini menempatkan pelayanan administrasi dan birokrasi di wilayah dataran tinggi Kabupaten Tegal tersebut masuk ke dalam
Mutu Pelayanan Kategori A (Sangat Baik). Keberhasilan ini mencerminkan tingginya apresiasi dan kepercayaan masyarakat terhadap keterbukaan, kecepatan, serta keramahan petugas di kantor kecamatan. Pihak
Pemerintah Kecamatan Bumijawa menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh warga yang telah berpartisipasi menjadi responden dan memberikan penilaian objektif. Pengukuran nilai IKM ini merujuk pada pemenuhan berbagai unsur pelayanan esensial, mulai dari kejelasan persyaratan administrasi, kepastian waktu penyelesaian dokumen, kedisiplinan petugas, hingga tidak adanya pungutan liar (pungli). Prestasi ini tidak membuat jajaran aparatur kecamatan berpuas diri. Manajemen Kecamatan Bumijawa menegaskan bahwa nilai 90,15 ini justru menjadi pelecut semangat dan standar baru untuk terus mempertahankan, bahkan meningkatkan performa pelayanan. Digitalisasi sistem pelayanan terpadu dan respons cepat terhadap aduan warga akan terus diperkuat demi kenyamanan segenap elemen masyarakat Bumijawa. Respons positif juga datang dari berbagai tokoh masyarakat setempat. Mereka menilai perubahan kenyamanan dan kemudahan mengurus dokumen kependudukan maupun perizinan di tingkat kecamatan saat ini memang sudah dirasakan jauh lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari prosedur yang berbelit-belit.