Target 15 Persen pada 2029, Pemkab Tegal Perkuat Pencegahan Stunting Melalui Pra-Musrenbang 2026
03 Maret 2026 |
Administrator
| BERITA PEMDA
Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal menargetkan prevalensi stunting turun hingga 15 persen pada tahun 2029 sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Pra-Musrenbang Tematik Stunting Tahun 2026 yang digelar di Gedung Dadali sebagai langkah memperkuat pencegahan sejak hulu melalui perencanaan dan penganggaran yang lebih terarah dan berbasis data, Selasa (03/03/2026).
Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid menegaskan bahwa stunting bukan sekadar persoalan kesehatan, melainkan persoalan kemanusiaan yang menentukan kualitas generasi masa depan dan daya saing daerah.
“Anak yang tumbuh dengan kondisi stunting berisiko mengalami hambatan perkembangan kognitif dan keterbatasan produktivitas saat dewasa. Karena itu, penanganan stunting menjadi prioritas utama pembangunan Kabupaten Tegal,” ujarnya.
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024, prevalensi stunting Kabupaten Tegal tercatat sebesar 15,9 persen. Angka tersebut lebih rendah dibanding rata-rata nasional sebesar 19,8 persen maupun Provinsi Jawa Tengah sebesar 17,5 persen. Sementara itu, data elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) per Januari 2026 menunjukkan angka 16,11 persen dengan total 14.280 balita terpantau mengalami stunting di seluruh kecamatan.